PDAM Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat
Informasi lengkap layanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Kabupaten Lima Puluh Kota, Provinsi Sumatera Barat.
Layanan Air Bersih PDAM di Kabupaten Lima Puluh Kota
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Kabupaten Lima Puluh Kota, Provinsi Sumatera Barat menyediakan distribusi air bersih berkualitas untuk seluruh warga. Sebagai bagian dari sistem penyediaan air minum (SPAM) di Sumatera Barat, layanan meliputi:
- Distribusi air bersih — rumah tangga, usaha komersial, industri, dan fasilitas sosial
- Sambungan baru — pemasangan meteran air untuk pelanggan baru
- Pusat pengaduan — laporan gangguan distribusi, kebocoran, dan air keruh
- Pembayaran fleksibel — kantor kas, bank, minimarket, marketplace digital, dan autodebet
Pendaftaran Pelanggan Baru PDAM Lima Puluh Kota
Warga Kabupaten Lima Puluh Kota yang ingin berlangganan air bersih PDAM perlu menyiapkan:
- Fotokopi KTP pemohon yang masih berlaku
- Fotokopi rekening listrik sebagai bukti alamat
- Denah lokasi untuk survei kelayakan teknis
- Materai untuk surat permohonan pemasangan
Setelah survei teknis, pemasangan sambungan baru membutuhkan waktu 7-14 hari kerja.
Tarif Air PDAM Lima Puluh Kota
| Golongan | Kategori | Kisaran Tarif |
|---|---|---|
| Sosial | Tempat ibadah, panti asuhan, yayasan | Rp 1.000 — 2.500/m³ |
| Rumah Tangga | RT-A1 s/d RT-A4 | Rp 2.500 — 7.500/m³ |
| Niaga | Pertokoan, hotel, restoran | Rp 8.000 — 12.000/m³ |
| Industri | Pabrik, manufaktur | Rp 10.000 — 15.000/m³ |
Tarif dapat berubah sesuai kebijakan daerah. Hubungi kantor PDAM untuk informasi terkini.
Kontak PDAM Lima Puluh Kota
Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan PDAM di Kabupaten Lima Puluh Kota, hubungi PDAM Sumatera Barat di (0751) 947-1176 atau email [email protected]. Kunjungi juga halaman kontak kami.